You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Pelanggar di Taman Sari di Berikan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

12 Pelanggar Prokes di Taman Sari Dijatuhi Sanksi

12 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi oleh petugas Satpol PP saat menggelar Operasi Tertib Masker di Jl Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat.

Hari ini ada 12 pelanggar yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, Operasi Tertib Masker dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penularan COVID-19 di ibu kota.

"Hari ini ada 12 pelanggar yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial," ujar Risan, Rabu (18/11).

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

Dia menambahkan, pihaknya rutin menggelar operasi serupa di lokasi yang berbeda-beda. Pada kesempatan ini pihaknya juga terus menggencarkan protokol kesehatan (prokes) 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

"Harapannya dengan pemberian sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3685 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye933 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye881 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye821 personAldi Geri Lumban Tobing