You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Pelanggar di Taman Sari di Berikan Sanksi Sosial
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

12 Pelanggar Prokes di Taman Sari Dijatuhi Sanksi

12 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi oleh petugas Satpol PP saat menggelar Operasi Tertib Masker di Jl Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat.

Hari ini ada 12 pelanggar yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, Operasi Tertib Masker dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penularan COVID-19 di ibu kota.

"Hari ini ada 12 pelanggar yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial," ujar Risan, Rabu (18/11).

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

Dia menambahkan, pihaknya rutin menggelar operasi serupa di lokasi yang berbeda-beda. Pada kesempatan ini pihaknya juga terus menggencarkan protokol kesehatan (prokes) 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

"Harapannya dengan pemberian sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1402 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1065 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye984 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye909 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye849 personAldi Geri Lumban Tobing