You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Pelanggar di Taman Sari di Berikan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

12 Pelanggar Prokes di Taman Sari Dijatuhi Sanksi

12 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi oleh petugas Satpol PP saat menggelar Operasi Tertib Masker di Jl Blustru, Taman Sari, Jakarta Barat.

Hari ini ada 12 pelanggar yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, Operasi Tertib Masker dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penularan COVID-19 di ibu kota.

"Hari ini ada 12 pelanggar yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial," ujar Risan, Rabu (18/11).

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

Dia menambahkan, pihaknya rutin menggelar operasi serupa di lokasi yang berbeda-beda. Pada kesempatan ini pihaknya juga terus menggencarkan protokol kesehatan (prokes) 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

"Harapannya dengan pemberian sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Sekolah di Pulau Panggang Diikuti 20 Peserta

    access_time27-05-2024 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  2. Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan

    access_time26-05-2024 remove_red_eye715 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Kampus F Universitas Trisakti Berhasil Dipadamkan

    access_time27-05-2024 remove_red_eye711 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Operasikan Rute Stasiun Klender - Pulogadung via JIEP

    access_time27-05-2024 remove_red_eye699 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Plt Kadis Pendidikan Tinjau Sekolah Pastikan Keberlangsungan PPDB DKI

    access_time31-05-2024 remove_red_eye626 personAldi Geri Lumban Tobing